Bawa 1322 Liter BBM, Mantan Kades Tersangka

Bawa 1322 Liter BBM, Mantan Kades Tersangka

\"PuluhanKEPAHIANG, BE - Lantaran membawa sebanyak 1.322 liter bahan bakar minyak (BBM) di dalam kendaraan miliknya, dua orang warga Kepahiang harus beberurusan dengan pihak kepolisian.

Pelaku beranam Idrus (44), warga Talang Pito Kepahiang dan M Haris (40) warga Desa Pagar Gunung Kepahiang telah ditetapkan sebagai tersangka (tsk) dan saat ini sudah ditahan pihak kepolisian. Menariknya dari dua orang tsk ini salah satu diantaranya merupakan mantan kades.

Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSos MH melalui Kabag OPS Kompol Resza R SIK didampingi Kasat Reskrim AKP S Hidayat membenarkan telah diamankannya kedua warga ini.

\"Keduanya berhasil kita amankan saat membawa sebanyak 1.322 liter BBM di daerah Taba Tebelet dengan menggunakan kendaraan jenis mini bus. Waktu mobil para tsk ini baru keluar dari SPBU Kelobak dekat perkantoran Pemkab,\" ujar Kabag OPS.

Dikatakannya, selain mengamankan sebanyak 1.322 liter BBM yang dimasukkan dalam puluhan jerigen ukuran 35 liter, polisi juga mengamankan sebuah kendaraan mini bus Suzuki Carry dengan nomor polisi (nopol) BD 1610 AC yang dipakai oleh para tsk dalam menjalankan aksinya.

\"Para tersangka saat ini sudah kita tahan dan kita jerat dengan Pasal 55 Undang-undang RI no 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas,\" jelas Kabag OPS.

Data didapat BE, penangkapan terhadap para tsk ini sudah dilakukan sejak awal bulan lalu. Keduanya berhasil diamankan petugas Polres Kepahiang berdasarkan informasi dari masyarakat adanya pembelian BBM dengan menggunakan jerigen.

Kawanan tsk ini sempat ingin melarikan diri, namun berkat kesigapan petugas akhirnya rencana tersebut gagal. Dari pemeriksaan petugas didalam mobil yang dipakai para tsk ini didapatilah puluhan jerigen yang tersusun rapi didalam mobil tersebut. Jerigen tersebut disusun berlapis di dalam mobil yang seluruh kursinya sudah dilepas.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: